Pertengahan tahun 2026 mencatatkan memori baru dalam sejarah ekonomi Indonesia. Layar gawai dan papan digital di berbagai gerai penukaran mata uang asing menampilkan angka yang selama ini dihindari oleh para pelaku pasar: Rp 18.000 per Dolar AS.

Tunggu Sebentar...
Depresiasi bertahap yang puncaknya terjadi pada Juni 2026 ini bukan lagi sekadar angka statistik yang bergerak dinamis di running text televisi berita. Ini adalah sebuah guncangan riil yang merambat cepat ke dapur-dapur rumah tangga, meja rapat korporasi, hingga ruang kemudi kebijakan fiskal di Lapangan Banteng.
Di seberang dinamika moneter yang menegangkan ini, terdapat sebuah janji besar yang terus ditagih oleh publik. Pemerintahan periode ini mengusung target ambisius: penciptaan 19 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2029. Sebuah angka yang dirancang untuk menyelamatkan bonus demografi Indonesia agar tidak berubah menjadi kutukan pengangguran massal.
Namun, ketika biaya modal meroket akibat pelemahan kurs dan industri manufaktur domestik mulai mengerem ekspansi, muncul sebuah pertanyaan provokatif yang bernada radikal: Apakah drama nilai tukar ini justru akan memaksa pergeseran lanskap ketenagakerjaan kita secara global? Apakah implikasi dari jebolnya kurs Rupiah ini akan menggerakkan gelombang massa rakyat Indonesia untuk bermigrasi ke luar negeri secara masif, mengubah target 19 juta lapangan kerja domestik menjadi fenomena penyerapan tenaga kerja lintas batas?
Untuk menjawab teka-teki makro ini, kita memerlukan pisau analisis yang tajam, mulai dari akar pemicu krisis moneter hingga kalkulasi matematis di balik arbitrase upah internasional.
Anatomi Pemicu: Mengapa Rupiah Jebol di Tahun 2026?
Sebelum menghitung seberapa besar arus migrasi yang mungkin tercipta, kita harus memahami terlebih dahulu mengapa kapal moneter Rupiah mengalami guncangan sedemikian hebat. Pelemahan mata uang Garuda kali ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil akumulasi dari tiga faktor utama yang saling mengunci.
1. Faktor Global: Geopolitik dan Komoditas
Ketegangan geopolitik yang kembali membara di kawasan Timur Tengah menjadi pemicu utama keengganan investor terhadap aset-aset berisiko (risk-off sentiment). Ketika konflik meningkat, harga minyak mentah dunia bergejolak, dan para pemilik modal global berbondong-bondong memindahkan dana mereka ke aset aman (safe haven), utamanya Dolar AS dan emas. Sebagai negara importir neto minyak (net oil importer), Indonesia terkena pukulan ganda: kebutuhan Dolar AS untuk mengimpor energi membengkak, sementara pasokan Dolar AS di dalam negeri justru menyusut karena arus modal keluar (capital outflow).
2. Kebijakan Suku Bunga The Fed yang "Higher for Longer"
Ekspektasi pasar global terhadap penurunan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) berkali-kali meleset. Dengan inflasi AS yang masih membandel, The Fed memilih untuk mempertahankan suku bunga di level tinggi jauh lebih lama dari perkiraan semula. Selisih suku bunga (interest rate differential) antara instrumen keuangan dalam negeri dan luar negeri yang semakin menyempit membuat imbal hasil investasi di Indonesia kehilangan daya tarik di mata investor asing.
3. Tekanan Struktural Domestik
Di dalam negeri, neraca pembayaran mengalami tekanan akibat siklus pembayaran dividen ke luar negeri dan pelunasan utang luar negeri yang jatuh tempo. Situasi ini diperparah oleh perilaku sebagian pelaku pasar domestik yang melakukan aksi spekulasi atau lindung nilai (hedging) secara berlebihan, membeli Dolar AS dalam jumlah besar karena panik melihat tren pelemahan.
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan taktis. Per 2 Juni 2026, BI memperketat batas (threshold) pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi maksimal US$ 25.000 per pelaku pasar per bulan, serta terus menggenjot skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction atau LCT) dengan negara-negara mitra seperti China, Jepang, dan Malaysia. Namun, arus sentimen global yang terlampau kuat membuat Rupiah tetap merosot melewati psikologis Rp 18.000.
Paradoks 19 Juta Lapangan Kerja: Tekanan Domestik Menuju Solusi Global
Ketika fondasi moneter goyang, sektor riil adalah yang pertama merasakan imbasnya. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja baru yang awalnya ditumpukan pada sektor domestik—melalui hilirisasi pertambangan, hilirisasi pertanian, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta penciptaan 5 juta green jobs (pekerjaan ramah lingkungan)—kini menghadapi tembok tebal bernama Inflasi Impor (imported inflation).
Bagaimana Kurs Rp 18.000 Menghambat Lapangan Kerja Domestik?
Biaya Bahan Baku Meroket: Sebagian besar industri manufaktur Indonesia, mulai dari tekstil, elektronik, hingga farmasi, masih mengandalkan komponen atau bahan baku impor. Ketika Dolar AS menguat, biaya produksi membengkak secara eksponensial.
Pengetatan Likuiditas Korporasi: Guna menahan kejatuhan Rupiah, Bank Indonesia terpaksa mempertahankan atau bahkan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate). Implikasinya, bunga kredit perbankan ikut naik. Perusahaan-perusahaan domestik kesulitan mendapatkan modal kerja murah, sehingga memilih opsi efisiensi ketimbang ekspansi tenaga kerja.
Ancaman PHK di Sektor Padat Karya: Sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja seperti industri alas kaki dan garmen justru terancam melakukan perampingan jika pasar ekspor melambat dan biaya input dalam negeri terlalu mahal.
Dengan tersendatnya mesin pertumbuhan domestik, terjadilah pergeseran paradigma sosiologis. Angkatan kerja baru yang berjumlah jutaan orang setiap tahunnya mulai melihat bahwa batas negara bukanlah batas akhir untuk mencari penghidupan. Jika lapangan kerja tidak tersedia di dalam negeri, atau jika upah di dalam negeri nilainya terus tergerus oleh inflasi akibat depresiasi mata uang, maka pasar kerja global adalah jawabannya.
Maka, angka "19 juta lapangan kerja" tidak lagi dipandang sebagai proyek yang harus diselesaikan 100% di dalam batas geografis Indonesia, melainkan sebuah ekosistem di mana pemerintah bertindak sebagai fasilitator untuk menyalurkan tenaga kerja ke seluruh penjuru dunia yang sedang membutuhkan suplai demografi.
Hitung-Hitungan Analisis Arbitrase Upah (Wage Arbitrage)
Mengapa pelemahan mata uang menjadi motor penggerak migrasi kerja yang begitu kuat? Jawabannya terletak pada konsep Arbitrase Upah (wage arbitrage), yaitu pemanfaatan selisih upah antara dua wilayah pasar tenaga kerja yang berbeda untuk jenis pekerjaan yang setara.
Saat kurs berada di level Rp 15.000 per Dolar AS, daya tarik bekerja di luar negeri sudah cukup tinggi. Namun, ketika kurs melompat ke Rp 18.000 per Dolar AS (atau mata uang asing lainnya yang ikut menguat terhadap Rupiah), nilai konversi pendapatan dari luar negeri yang dikirimkan kembali ke tanah air (remitansi) melonjak drastis secara nominal, menciptakan efek kekayaan (wealth effect) yang luar biasa bagi keluarga di kampung halaman.
Mari kita bedah hitung-hitungan analitis perbandingan pendapatan riil pekerja domestik dengan pekerja migran di beberapa negara tujuan utama pada level kurs saat ini.
Perbandingan Upah Minimum: Domestik vs Pasar Global (Kondisi Juni 2026)
Untuk memberikan gambaran yang presisi, mari kita asumsikan rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) di pusat industri Indonesia (seperti Bekasi atau Karawang) berada di kisaran Rp 5.200.000 per bulan. Mari kita bandingkan dengan upah minimum sektor formal/kerah biru terampil di negara tujuan utama setelah dikonversi ke Rupiah dengan kurs Juni 2026.
| Negara Tujuan | Sektor Pekerjaan | Upah Minimum Mata Uang Lokal | Nilai Konversi Kurs Juni 2026 | Estimasi Pendapatan per Bulan (Rupiah) | Rasio vs UMR Domestik |
| Indonesia | Manufaktur / Jasa | - | - | Rp 5.200.000 | 1,00 x |
| Jepang | Pekerja Terampil (SSW) | JPY 180.000 | Rp 115 per JPY | Rp 20.700.000 | 3,98 x |
| Korea Selatan | Manufaktur (E-9) | KRW 2.060.000 | Rp 13,2 per KRW | Rp 27.192.000 | 5,22 x |
| Taiwan | Sektor Pabrik | TWD 27.470 | Rp 550 per TWD | Rp 15.108.500 | 2,90 x |
| Arab Saudi | Hospitality / Teknis | SAR 3.500 | Rp 4.800 per SAR | Rp 16.800.000 | 3,23 x |
Catatan Analisis: Perhitungan di atas menggunakan standar upah minimum terendah di masing-masing negara untuk pekerja migran pemula di sektor formal. Sektor profesional atau kerah putih (white collar) tentu memiliki angka yang berlipat ganda dari tabel ini.
Daya Dorong Finansial dari Kurs Rp 18.000
Dari tabel di atas, kita dapat melihat bahwa seorang pekerja di Korea Selatan yang menerima upah minimum bisa membawa pulang uang setara dengan lebih dari 5 kali lipat UMR tertinggi di Indonesia.
Ketika Rupiah melemah dari Rp 15.000 ke Rp 18.000 per Dolar AS, mata uang negara-negara sekutu ekonomi AS atau negara industri maju (seperti Won Korea dan Yen Jepang) umumnya juga ikut menguat secara relatif terhadap Rupiah. Lonjakan konversi inilah yang menjadi faktor penarik (pull factor) yang sangat magnetis. Pekerja tidak hanya melihat nilai nominal uang asingnya, melainkan daya beli uang tersebut ketika dikirimkan ke Indonesia untuk membangun rumah, membeli lahan pertanian, atau membiayai modal usaha keluarga.
Simulasi Makroekonomi: Berapa Besar Kontribusi Migrasi Global Terhadap Target 19 Juta Lapangan Kerja?
Jika pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai salah satu pilar utama untuk mencapai target 19 juta lapangan kerja, bagaimanakah kalkulasi skenarionya?
Mari kita buat sebuah simulasi matematis makroekonomi untuk memetakan sejauh mana migrasi tenaga kerja global dapat menyerap angkatan kerja Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan, serta efek multiplikasi finansial yang dihasilkannya bagi stabilitas moneter nasional.
Skenario Penyerapan Tenaga Kerja Internasional (2025-2029)
Kita bagi kontribusi pasar kerja internasional ini ke dalam tiga tingkat agresivitas kebijakan pemerintah dalam melakukan diplomasi ketenagakerjaan dan pelatihan vokasi terstandarisasi internasional.
Total Target Nasional: 19.000.000 Lapangan Kerja
├── Skenario 1 (Konservatif) : 1.500.000 Pekerja Global ( 7,9% )
├── Skenario 2 (Moderat) : 3.000.000 Pekerja Global (15,8% )
└── Skenario 3 (Agresif) : 5.000.000 Pekerja Global (26,3% )
Mari kita analisis implikasi dari masing-masing skenario secara mendalam menggunakan instrumen data kuantitatif.
| Parameter Analisis | Skenario 1: Konservatif (Melanjutkan Tren Eksisting) | Skenario 2: Moderat (Ekspansi Sektor Formal) | Skenario 3: Agresif (Industrialisasi Penempatan Kerja) |
| Target Jumlah PMI Baru (5 Tahun) | 1.500.000 orang | 3.000.000 orang | 5.000.000 orang |
| Persentase dari Target 19 Juta | 7,89% | 15,79% | 26,31% |
| Rata-rata Remitansi bulanan per PMI | US$ 400 (Rp 7.200.000) | US$ 600 (Rp 10.800.000) | US$ 800 (Rp 14.400.000) |
| Total Aliran Remitansi / Bulan | US$ 600.000.000 | US$ 1.800.000.000 | US$ 4.000.000.000 |
| Total Aliran Remitansi / Tahun | US$ 7.200.000.000 | US$ 21.600.000.000 | US$ 48.000.000.000 |
| Nilai Setara Rupiah / Tahun (Kurs Rp 18.000) | Rp 129,6 Triliun | Rp 388,8 Triliun | Rp 864,0 Triliun |
Analisis Hasil Simulasi
Pada Skenario 1 (Konservatif): Pemerintah berjalan seperti biasa tanpa ada terobosan masif. Pasar kerja global menyumbang sekitar 7,9% dari total janji 19 juta lapangan kerja. Angka remitansi tahunan sebesar US$ 7,2 Miliar cukup untuk membantu konsumsi rumah tangga di daerah, namun belum mampu menjadi jangkar penyelamat neraca pembayaran.
Pada Skenario 2 (Moderat): Ada pergeseran fokus yang serius dari pekerja sektor informal (domestik) ke sektor formal (manufaktur, konstruksi, perawat). Kontribusinya mencapai hampir 16% dari target nasional. Dengan pasokan devisa masuk sebesar US$ 21,6 Miliar per tahun, arus masuk modal ini mulai bertindak sebagai penyeimbang alami (natural hedge) yang menahan kejatuhan Rupiah lebih dalam.
Pada Skenario 3 (Agresif): Pemerintah melakukan perombakan kurikulum pendidikan vokasi secara radikal (link and match dengan kebutuhan industri Jepang, Jerman, Korea, dan Timur Tengah). Indonesia berhasil mengekspor 5 juta tenaga kerja ahli dan terampil dalam 5 tahun, yang berkontribusi sebesar 26,3% terhadap target 19 juta lapangan kerja. Angka remitansi menyentuh US$ 48 Miliar per tahun (setara Rp 864 Triliun). Angka ini setara dengan hampir sepertiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, berubah menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang luar biasa kuat.
Dinamika Push-Pull Factor dan Pergeseran Sosiologis Massa
Terjadinya migrasi massal tidak pernah didasarkan pada satu alasan tunggal. Sosiologi ketenagakerjaan mengenal teori Push-Pull Factor (Faktor Pendorong dan Penarik). Drama kurs Rupiah di angka Rp 18.000 bertindak sebagai akselerator utama bagi kedua faktor ini.
FAKTOR PENDORONG (PUSH) FAKTOR PENARIK (PULL)
[Dalam Negeri] [ Luar Negeri ]
- Daya beli Rupiah menyusut - Gaji utuh dalam USD/Won/Yen
- Lapangan manufaktur domestik lesu - Krisis demografi akut (butuh buruh)
- Tekanan biaya hidup/inflasi impor - Kebijakan visa kerja yang melonggar1. Faktor Pendorong (Push Factors) dari Dalam Negeri
Ketika nilai mata uang jatuh, kelas menengah Indonesia mengalami fenomena the squeezed middle class—kelas menengah yang terhimpit. Gaji nominal mereka tetap, tetapi daya beli riil mereka turun drastis karena harga barang-barang elektronik, kendaraan, obat-obatan, bahkan bahan pangan yang memiliki komponen impor ikut merangkak naik.
Frustrasi ekonomi ini memicu perubahan mentalitas: dari yang awalnya enggan meninggalkan zona nyaman di dalam negeri, menjadi sangat terbuka terhadap peluang kerja di luar negeri. Hambatan psikologis berupa jarak dan perbedaan budaya runtuh oleh kebutuhan mendesak untuk mempertahankan status ekonomi keluarga.
2. Faktor Penarik (Pull Factors) dari Luar Negeri
Di sisi lain dunia, negara-negara industri maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, dan Taiwan sedang menghadapi ancaman eksistensial berupa krisis demografi dan penuaan populasi (aging population). Jumlah angka kelahiran yang sangat rendah membuat pabrik-pabrik, rumah sakit, dan sektor pertanian mereka kekurangan jutaan tenaga kerja.
Untuk bertahan hidup secara ekonomi, negara-negara tersebut terpaksa melonggarkan kebijakan imigrasi dan menciptakan berbagai visa kerja baru (seperti visa Specified Skilled Worker di Jepang atau perluasan kuota sistem izin kerja E-9 di Korea Selatan). Mereka menawarkan upah tinggi yang jika dikonversikan ke dalam Rupiah yang sedang melemah, nilainya tampak seperti durian runtuh bagi pekerja Indonesia.
Pergeseran Profil Pekerja: Migrasi Generasi Baru
Jika pada dekade 1990-an atau 2000-an awal citra Pekerja Migran Indonesia didominasi oleh sektor domestik informal dengan tingkat pendidikan rendah, maka gelombang migrasi tahun 2026 ini menunjukkan karakteristik yang sama sekali berbeda:
Pekerja Kerah Biru Berkeahlian (Skilled Blue Collar): Lulusan SMK dan Diploma Teknik yang menguasai pengelasan (welding), pengoperasian mesin CNC, konstruksi modern, hingga mekanik otomotif.
Sektor Kesehatan Profesional: Perawat dan pengasuh lanskan (caregiver) berlisensi resmi yang dikirim melalui jalur bilateral antar-pemerintah (Government to Government).
Pekerja Kerah Putih Digital dan Remote Workers: Profesional muda di bidang teknologi informasi, desainer grafis, dan analis data yang tinggal di Indonesia tetapi bekerja untuk perusahaan luar negeri secara daring, menerima bayaran dalam Dolar AS, dan menikmati keuntungan langsung dari kurs Rp 18.000 tanpa harus berpindah secara fisik (virtual migration).
Dampak Makro dan Efek Sampingan (The Side Effects)
Meskipun migrasi global terbukti mampu menjadi solusi instan bagi penyerapan tenaga kerja dan pasokan devisa, ekonomi makro selalu memiliki dua sisi mata uang. Ada harga mahal yang harus dibayar jika pergeseran massa ini tidak dikelola dengan cetak biru (blueprint) yang matang.
1. Ancaman Brain Drain di Sektor Kunci
Jika kondisi ekonomi domestik terus tertekan oleh drama kurs dan upah riil yang rendah, Indonesia berisiko kehilangan talenta-talenta terbaiknya (brain drain). Ketika lulusan universitas top atau teknisi berpengalaman memilih untuk bekerja di luar negeri demi mengejar arbitrase upah, industri dalam negeri akan kekurangan bahan bakar inovasi. Proses hilirisasi yang sedang digalakkan pemerintah bisa kekurangan tenaga ahli lokal, memaksa industri kita bergantung pada tenaga ahli asing, yang ironisnya dibayar menggunakan Dolar AS—sebuah lingkaran setan baru.
2. Gelembung Ekonomi Lokal (Local Economic Bubbles)
Di daerah-daerah kantong pekerja migran (seperti beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan NTB), aliran dana remitansi yang masif sering kali memicu kenaikan harga aset lokal yang tidak rasional. Harga tanah dan properti di pedesaan melonjak tajam karena dibeli oleh keluarga pekerja migran, menciptakan inflasi lokal yang menyulitkan warga yang hanya mengandalkan pendapatan dari sektor domestik.
3. Kerentanan Sosiologis dan Perlindungan Hukum
Peningkatan jumlah migran dalam skala jutaan orang menuntut sistem perlindungan hukum yang sangat kuat dari negara. Risiko eksploitasi oleh agensi penyalur nakal, pemotongan gaji ilegal, kondisi kerja yang tidak manusiawi di luar negeri, hingga masalah hukum di negara penempatan menjadi beban eksternalitas sosial yang harus ditanggung pemerintah.
Solusi Strategis: Mengubah Tantangan Kurs Menjadi Momentum Emas
Agar pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 tidak berakhir sebagai catatan kelam runtuhnya daya beli, melainkan menjadi titik balik transformasi ketenagakerjaan, pemerintah bersama otoritas moneter harus mengambil langkah-langkah integrasi kebijakan yang radikal dan berani.
1. Mengubah Kemnaker Menjadi "Agensi Pemasaran Bakat Global"
Kementerian Ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar bertindak sebagai regulator administratif pengawas ketenagakerjaan. Kemnaker harus bertransformasi menjadi lembaga agresif yang melakukan riset pasar kerja internasional, memetakan sektor apa saja yang sedang kekurangan pasokan tenaga kerja di Eropa, Asia Timur, dan Timur Tengah, lalu menyinkronkannya dengan balai-balai latihan kerja (BLK) di seluruh Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi pelatihan bahasa asing gratis dan sertifikasi keahlian internasional bersubsidi agar angkatan kerja kita siap bersaing di level tertinggi.
2. Sekuritisasi Remitansi untuk Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia bersama industri perbankan nasional harus menciptakan instrumen keuangan yang menarik dan aman khusus untuk menampung dana remitansi para pekerja migran.
Obligasi Diaspora (Diaspora Bonds): Pemerintah bisa menerbitkan surat utang negara khusus untuk pekerja migran dengan imbal hasil yang kompetitif dan insentif pajak. Dana yang terkumpul dari para migran ini dapat digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur nasional.
Digitalisasi Jalur Remitansi: Memotong biaya transfer uang internasional yang mahal dengan memanfaatkan teknologi finansial (fintech) terintegrasi, sehingga setiap Dolar, Yen, atau Won yang dihasilkan pekerja migran di luar negeri masuk secara utuh ke sistem perbankan nasional dan memperkuat cadangan devisa negara.
3. Optimalisasi Skema Local Currency Transaction (LCT)
Untuk memitigasi ketergantungan mutlak pada Dolar AS yang sedang mengalami drama, Bank Indonesia harus memperluas kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi bilateral kepada negara-negara tujuan pekerja migran. Jika pekerja kita di Jepang dapat mengirimkan uangnya langsung dalam bentuk konversi Yen ke Rupiah tanpa harus melewati mata uang perantara Dolar AS, maka tekanan spekulatif terhadap Dolar AS di pasar domestik dapat diredam secara signifikan.
Pandangan Analitis Akhir: Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
Drama nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang memuncak hingga menyentuh level Rp 18.000 di tahun 2026 ini adalah sebuah alarm keras sekaligus peluang besar yang langka. Ini adalah ujian bagi elastisitas dan ketangguhan struktur ekonomi Indonesia.
Apakah implikasinya akan menggerakkan massa rakyat menjadi migran ke luar negeri demi tercapainya target lapangan kerja? Ya, secara analitis, dorongan ekonomi tersebut sangat valid dan sedang terjadi. Ketika pintu-pintu peluang di dalam negeri menyempit akibat tekanan makro, jendela kesempatan di pasar global terbuka lebar karena krisis demografi dunia.
Namun, migrasi global ini tidak boleh dipandang sebagai bentuk kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja domestik. Sebaliknya, di era globalisasi yang saling terhubung ini, keberhasilan mengirimkan tenaga kerja terampil ke luar negeri adalah bentuk perluasan kedaulatan ekonomi.
Para pekerja migran ini bukan lagi sekadar "pahlawan devisa" yang pasif, melainkan duta-duta ekonomi, agen transfer teknologi, dan penyokong utama daya beli domestik melalui remitansi yang mereka kirimkan. Melalui hitung-hitungan analitis yang presisi, perencanaan tata kelola yang bersih, dan perlindungan hukum yang tanpa kompromi, gelombang migrasi massal akibat dorongan nilai tukar ini justru bisa menjadi kunci utama terwujudnya target 19 juta lapangan kerja global yang membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) menuju visi besar Indonesia Emas.
